Sunan Ad Darimi

ومن كتاب الفرائض

Kitab Faroidl

باب فى زوج وأبوين وامرأة وأبوين
Suami, kedua orang tua, isteri dan kedua orangtua

سنن الدارمي ٢٧٤٣: حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي الْمُهَلَّبِ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ قَالَ لِلْمَرْأَةِ الرُّبُعُ سَهْمٌ مِنْ أَرْبَعَةٍ وَلِلْأُمِّ ثُلُثُ مَا بَقِيَ سَهْمٌ وَلِلْأَبِ سَهْمَانِ أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ حَجَّاجٍ عَنْ عُمَيْرِ بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُ سَأَلَ الْحَارِثَ الْأَعْوَرَ عَنْ امْرَأَةٍ وَأَبَوَيْنِ فَقَالَ مِثْلَ قَوْلِ عُثْمَانَ

Sunan Ad Darimi 2743: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Minhal telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Ayyub dari Abu Qilabah dari Abu Al Muhallab dari Utsman bin 'Affan bahwa ia berkata: Seorang isteri mendapat seperempat bagian dari empat, ibu mendapat sepertiga bagian yang tersisa dan ayah mendapat dua bagian. Telah mengabarkan kepada kami Hajjaj telah menceritakan kepada kami Hammad dari Hajjaj dari Umair bin Sa'id bahwa ia pernah bertanya kepada Al Harits Al A'war tentang seorang isteri dan kedua orang tua. Lalu ia menjawab seperti jawaban Utsman.

Sunan Ad Darimi Nomer 2743