Sunan Ad Darimi

ومن كتاب الفرائض

Kitab Faroidl

باب فى ابن الملاعنة
Anak li'an

سنن الدارمي ٢٨٣٥: حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الْحَلَبِيُّ مُوسَى بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ عَنْ يُونُسَ عَنْ الْحَسَنِ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ مِيرَاثُ وَلَدِ الْمُلَاعَنَةِ لِأُمِّهِ قُلْتُ فَإِنْ كَانَ لَهُ أَخٌ مِنْ أُمِّهِ قَالَ لَهُ السُّدُسُ

Sunan Ad Darimi 2835: Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid Al Halabi Musa bin Khalid telah menceritakan kepada kami Mu'tamir dari Yunus dari Al Hasan bahwa ia berkata; Warisan anak seorang wanita yang terkena li'an untuk ibunya. Aku bertanya; Jika ia memiliki saudara laki-laki dari ibunya? Ia menjawab; Ia (saudara laki-laki) mendapat seperenam.

Sunan Ad Darimi Nomer 2835