سنن الدارمي ٢٩٥٣: حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ حَمَّادٍ فِي رَجُلٍ جُلِدَ الْحَدَّ أَرَاهُ مَاتَ شَكَّ أَبُو النُّعْمَانِ قَالَ يَتَوَارَثَانِ
Sunan Ad Darimi 2953: Telah menceritakan kepada kami Abu An Nu'man telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Hammad tentang seorang laki-laki yang dijatuhi hukuman dera, menurutku ia meninggal, Abu An Nu'man ragu, ia berkata; Mereka dapat saling waris mewarisi.
Sunan Ad Darimi Nomer 2953