سنن الدارمي ٣٠٩٢: حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا مُطَرِّفٌ أَنَّهُ سَمِعَ الشَّعْبِيَّ يَقُولُ إِذَا شَهِدَ رَجُلٌ مِنْ الْوَرَثَةِ فَفِي نَصِيبِهِ بِحِصَّتِهِ ثُمَّ قَالَ بَعْدَ ذَلِكَ فِي جَمِيعِ حِصَّتِهِ
Sunan Ad Darimi 3092: Telah menceritakan kepada kami Abu An Nu'man telah menceritakan kepada kami Husyaim telah menceritakan kepada kami Mutharrif bahwa ia pernah mendengar Asy Sya'bi berkata; Jika salah seorang dari ahli waris bersaksi maka bagiannya sesuai dengan perhitungannya. Kemudian setelah itu ia mengatakan; Untuk semuanya sesuai dengan bagiannya.
Sunan Ad Darimi Nomer 3092