سنن الدارمي ٨٧٨: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ فِي الْحَائِضِ تُصَلِّي الصَّلَاةَ الَّتِي طَهُرَتْ فِي وَقْتِهَا
Sunan Ad Darimi 878: Telah mengabarkan kepada kami Muhamad bin Isa telah menceritakan kepada kami Husyaim telah menceritakan kepada kami Yunus dari Al Hasan tentang seorang wanita yang mengalami haid, ia harus mengerjakan shalat saat ia mendapatkan tanda-tanda bersih pada waktu shalat tersebut."
Sunan Ad Darimi Nomer 878