سنن الدارمي ٥٦١: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ قَالَ لَقَدْ أَقَمْتُ فِي الْمَدِينَةِ ثَلَاثًا مَا لِي حَاجَةٌ إِلَّا وَقَدْ فَرَغْتُ مِنْهَا إِلَّا أَنَّ رَجُلًا كَانُوا يَتَوَقَّعُونَهُ كَانَ يَرْوِي حَدِيثًا فَأَقَمْتُ حَتَّى قَدِمَ فَسَأَلْتُهُ
Sunan Ad Darimi 561: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Isa telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Abu Qilabah ia berkata: "Aku pernah tinggal di kota Madinah selama tiga (hari), tidak ada keperluan di sana melainkan bisa aku selesaikan, kecuali satu hal yaitu perihal seseorang yang orang-orang meyakini kalau ia meriwayatkan hadits, oleh sebab itu aku tetap tinggal (di sana) hingga ia datang dan aku dapat bertanya kepadanya (tentang hadits tersebut) ".
Sunan Ad Darimi Nomer 561