سنن الدارمي ١٨٣٣: أَخْبَرَنَا أَبُو النَّضْرِ هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ قَتَادَةُ أَخْبَرَنِي قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ انْتَهَى إِلَى رَجُلٍ يَسُوقُ بَدَنَتَهُ قَالَ ارْكَبْهَا فَقَالَ إِنَّهَا بَدَنَةٌ قَالَ ارْكَبْهَا قَالَ إِنَّهَا بَدَنَةٌ قَالَ ارْكَبْهَا وَيْحَكَ
Sunan Ad Darimi 1833: Telah mengabarkan kepada kami Abu An Nadhr Hasyim bin Al Qasim telah menceritakan kepada kami Syu'bah ia berkata; telah mengabarkan kepadaku Qatadah ia berkata; saya mendengar Anas menceritakan dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, bahwa beliau sampai kepada seorang laki-laki yang sedang menggiring hewan kurbannya, lalu beliau bersabda: "Tunggangilah! " Laki-laki itu menjawab; "Ia adalah unta kurban." Beliau bersabda: "Tunggangilah unta tersebut! " laki-laki tersebut berkata; "Ia adalah unta kurban." Beliau bersabda: "Celaka kamu, Tunggangilah!."
Sunan Ad Darimi Nomer 1833