سنن الدارمي ١٩٥١: أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ عُتْبَةَ بْنِ مُسْلِمٍ أَنَّ عُبَيْدَ بْنَ حُنَيْنٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَقَطَ الذُّبَابُ فِي شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ فَإِنَّ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِي الْآخَرِ شِفَاءً
Sunan Ad Darimi 1951: Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Maslamah telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bilal dari 'Utbah bin Muslim bahwa 'Ubaid bin Hunain telah mengabarkan kepadanya bahwa ia mendengar Abu Hurairah berkata; Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Apabila seekor lalat terjatuh dalam minuman salah seorang dari kalian, hendaknya ia mencelupkan seluruhnya kemudian mengangkatnya, karena di salah satu sayapnya terdapat penyakit dan sayap yang lain adalah penawarnya."
Sunan Ad Darimi Nomer 1951