سنن الدارمي ٢١٤٠: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ حِينَ أُنْزِلَتْ آيَةُ الْمُلَاعَنَةِ أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَدْخَلَتْ عَلَى قَوْمٍ نَسَبًا لَيْسَ مِنْهُمْ فَلَيْسَتْ مِنْ اللَّهِ فِي شَيْءٍ وَلَمْ يُدْخِلْهَا اللَّهُ جَنَّتَهُ وَأَيُّمَا رَجُلٍ جَحَدَ وَلَدَهُ وَهُوَ يَنْظُرُ إِلَيْهِ احْتَجَبَ اللَّهُ مِنْهُ وَفَضَحَهُ عَلَى رُءُوسِ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ كَعْبٍ الْقُرَظِيُّ وَسَعِيدٌ يُحَدِّثَهُ هَذَا وَقَدْ بَلَغَنِي هَذَا الْحَدِيثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Sunan Ad Darimi 2140: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Shalih telah menceritakan kepadaku Al Laits telah menceritakan kepadaku Yazid bin Abdullah dari Abdullah bin Yunus dari Sa'id bin Abu Sa'id dari Abu Hurairah bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda ketika turun ayat li'an: "Siapapun seorang wanita yang menasabkan (anaknya) kepada suatu kaum, sementara (anaknya) bukan dari mereka, maka ia bukan termasuk golongan Allah sama sekali, dan Allah tidak akan memasukkannya ke dalam Surga. Dan siapapun laki-laki yang mengingkari anaknya padahal ia tahu bahwa itu adalah anaknya, maka Allah akan menutup diri darinya, dan Allah akan mempermalukannya dihadapan para manusia yang pertama dan yang terakhir." Abdullah berkata; Muhammad bin Ka'b Al Qurazhi berkata; Sa'id telah menceritkan hal ini kepadanya. Hadits ini juga telah sampai kepadaku dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.
Sunan Ad Darimi Nomer 2140