سنن الدارمي ٢٢٧٧: أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دِيَةُ قَتِيلِ الْخَطَإِ شِبْهِ الْعَمْدِ وَمَا كَانَ بِالسَّوْطِ وَالْعَصَا مِنْهَا أَرْبَعُونَ فِي بُطُونِهَا أَوْلَادُهَا
Sunan Ad Darimi 2277: Telah mengabarkan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ayyub dari Al Qasim bin Rabi'ah dari Abdullah bin 'Amr, ia berkata; Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Orang yang terbunuh karena tidak sengaja adalah mirip dengan orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk, atau tongkat, diyatnya adalah seratus unta, empat puluh di antaranya sedang bunting."
Sunan Ad Darimi Nomer 2277