مسند أحمد ٢٥٠٣١: حَدَّثَنَا يُونُسُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ النَّوْمَ وَهُوَ يُصَلِّي فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ نَوْمُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ عَسَى أَنْ يَذْهَبَ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فَيَسُبُّ نَفْسَهُ
Musnad Ahmad 25031: Telah menceritakan kepada kami Yunus telah menceritakan kepada kami Hammad, yaitu Ibnu Salamah dari Hisyam bin Urwah dari Ayahnya dari Aisyah bahwa Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian merasa mengantuk sementara ia sedang shalat, hendaknya ia tidur terlebih dahulu hingga rasa kantuknya hilang. Dikhawatirkan ketika salah seorang di antara kalian ingin meminta ampun kepada Allah, tapi justru mencela dirinya sendiri."
Musnad Ahmad Nomer 25031