مسند أحمد ١٦٥٣: حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ حَدَّثَنِي شَيْخٌ مِنْ فَهْمٍ قَالَ وَأَظُنُّهُ يُسَمَّى مُحَمَّدَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ وَأَظُنُّهُ حِجَازِيًّا أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ جَعْفَرٍ يُحَدِّثُ ابْنَ الزُّبَيْرِ وَقَدْ نُحِرَتْ لِلْقَوْمِ جَزُورٌ أَوْ بَعِيرٌ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْقَوْمُ يُلْقُونَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّحْمَ يَقُولُ أَطْيَبُ اللَّحْمِ لَحْمُ الظَّهْرِ
Musnad Ahmad 1653: Telah menceritakan kepada kami Yahya telah menceritakan kepada kami Mis'ar telah menceritakan kepadaku seorang syaikh dari Fahm, Mis'ar menerangkan: menurutku namanya adalah Muhammad bin Abdurrahman, dan aku kira dia berasal dari Hijjaz, bahwa dia mendengar Abdullah bin Ja'far menceritakan kepada Ibnu Zubair, bahwa disembelihkan seekor kambing atau seekor unta untuk suatu kaum disembelih, dan dia mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda pada saat kaum tersebut hendak memberi daging kepada beliau: "Daging yang paling baik adalah bagian punggung."
Musnad Ahmad Nomer 1653