مسند أحمد ٣٠٦١: حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ قَالَ أَقْبَلَ رَجُلٌ حَرَامٌ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَّ مِنْ فَوْقِ رَأْسِهِ فَوُقِصَ وَقْصًا فَمَاتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَأَلْبِسُوهُ ثَوْبَيْهِ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُلَبِّي
Musnad Ahmad 3061: Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ibnu Juraij ia berkata: telah menceritakan kepadaku Amru bin Dinar bahwa Sa'id bin Jubair telah mengabarkannya bahwa Ibnu Abbas telah mengabarkannya, ia berkata: Seorang laki-laki yang sedang ihram tiba bersama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, lalu ia terjatuh dari untanya hingga patah lehernya dan ia pun meninggal dunia. Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, kenakanlah kedua pakaiannya serta jangan menutup kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah."
Musnad Ahmad Nomer 3061