مسند أحمد ٢١٦٥: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ أَخْبَرَنَا قَتَادَةُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أُخْتَهُ نَذَرَتْ أَنْ تَمْشِيَ إِلَى الْبَيْتِ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَغَنِيٌّ عَنْ نَذْرِ أُخْتِكَ لِتَحُجَّ رَاكِبَةً وَلْتُهْدِ بَدَنَةً
Musnad Ahmad 2165: Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammam telah mengabarkan kepada kami Qatadah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas: bahwa Uqbah bin Amir datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengatakan bahwa saudarinya telah bernazar untuk berjalan kaki menuju Baitullah. Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak membutuhkan nadzar saudarimu itu. Hendaklah ia melaksanakan haji dengan berkendaraan dan berkurban unta."
Musnad Ahmad Nomer 2165