مسند أحمد ٢٣٤٥: حَدَّثَنَا الْفَضْلُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عِكْرِمَةَ قَالَ مَرَّ ابْنُ عَبَّاسٍ عَلَى أُنَاسٍ قَدْ وَضَعُوا حَمَامَةً يَرْمُونَهَا فَقَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُتَّخَذَ الرُّوحُ غَرَضًا
Musnad Ahmad 2345: Telah menceritakan kepada kami Al Fadhl telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Simak dari Ikrimah berkata: Ibnu Abbas melewati orang-orang yang menempatkan burung merpati lalu mereka melemparinya, maka Ibnu Abbas berkata: "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam melarang sesuatu yang bernyawa sebagai target sasaran."
Musnad Ahmad Nomer 2345