مسند أحمد ١٥٤٠٧: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ قَالَ سَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ اتَّهِمُوا رَأْيَكُمْ فَلَقَدْ رَأَيْتُنَا يَوْمَ أَبِي جَنْدَلٍ وَلَوْ نَسْتَطِيعُ أَنْ نَرُدَّ أَمْرَهُ لَرَدَدْنَاهُ وَاللَّهِ مَا وَضَعْنَا سُيُوفَنَا عَنْ عَوَاتِقِنَا مُنْذُ أَسْلَمْنَا لِأَمْرٍ يُفْظِعُنَا إِلَّا أَسْهَلَ بِنَا إِلَى أَمْرٍ نَعْرِفُهُ إِلَّا هَذَا الْأَمْرَ مَا سَدَدْنَا خَصْمًا إِلَّا انْفَتَحَ لَنَا خَصْمٌ آخَرُ
Musnad Ahmad 15407: Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah berkata: telah menceritakan kepada kami Al 'Amasy dari Abu Wa'il berkata: Sahal bin Hunaif berkata: perhitungkanlah pendapat kalian, kami mengalami hari-hari siksaan Abu Jandal, sekiranya kami dapat mengembalikan urusannya niscaya kami akan mengembalikannya. Demi Allah, tidaklah kami meletakkan pedang dari pundak kami sejak kami masuk Islam karena suatu urusan yang sangat mengerikan, kecuali memudahkan kami kepada urusan yang kami ketahui, kecuali urusan ini (maksudnya saat-saat tumbuhnya sekte khawarij). Kami tidak menutup permusuhan kecuali terbuka lagi bagi kami permusuhan yang lain.
Musnad Ahmad Nomer 15407