مسند أحمد ٣٤١٩: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ عَنْ زِرٍّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَلَّكُمْ سَتُدْرِكُونَ أَقْوَامًا يُصَلُّونَ صَلَاةً لِغَيْرِ وَقْتِهَا فَإِذَا أَدْرَكْتُمُوهُمْ فَصَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ فِي الْوَقْتِ الَّذِي تَعْرِفُونَ ثُمَّ صَلُّوا مَعَهُمْ وَاجْعَلُوهَا سُبْحَةً
Musnad Ahmad 3419: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar telah menceritakan kepada kami 'Ashim drai Zirr dari Abdullah ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Semoga saja kalian bertemu dengan kaum yang melakukan shalat bukan pada waktunya, bila kalian bertemu dengan mereka, maka shalatlah kalian di rumah pada waktu yang kalian ketahui, kemudian shalatlah bersama mereka dan jadikan ia sebagai sunnah."
Musnad Ahmad Nomer 3419