مسند أحمد ٤٤٨٣: حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ رَأَى حُلَّةَ سِيَرَاءَ أَوْ حَرِيرٍ تُبَاعُ فَقَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ اشْتَرَيْتَ هَذِهِ تَلْبَسُهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لِلْوُفُودِ قَالَ إِنَّمَا يَلْبَسُ هَذِهِ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ قَالَ فَأُهْدِيَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهَا حُلَلٌ فَبَعَثَ إِلَى عُمَرَ مِنْهَا بِحُلَّةٍ قَالَ سَمِعْتُ مِنْكَ تَقُولُ مَا قُلْتَ وَبَعَثْتَ إِلَيَّ بِهَا قَالَ إِنَّمَا بَعَثْتُ بِهَا إِلَيْكَ لِتَبِيعَهَا أَوْ تَكْسُوَهَا
Musnad Ahmad 4483: Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ubaidullah telah mengabarkan kepadaku Nafi' dari Ibnu Umar, bahwa Umar pernah melihat pakaian yang dijahit atau terbuat dari sutra yang sedang dijual, lalu ia berkata kepada Nabi Shallallahu 'Aliahi Wasallam, "Seandainya engkau membeli dan mengenakannya pada hari Jum'at, atau untuk menerima utusan?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya yang mengenakan pakaian semacam ini adalah orang-orang yang tidak dapat mengenakannya." Ibnu Umar melanjutkan, "Lalu Rasulullah Shallallahu 'Aliahi Wasallam diberi hadiah, di antaranya terdapat pakaian sutra, lalu beliau mengirimkan sebagian pakaian sutra itu kepada Umar. Maka Umar pun bertanya, "Aku telah mendengar apa yang engkau katakan namun justru engkau mengirimkannya kepadaku?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya aku mengirimkannya kepadamu agar engkau menjualnya atau memakaikannya (kepada isteri)."
Musnad Ahmad Nomer 4483