مسند أحمد ٥٦٨٠: حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يُصَفِّرُ لِحْيَتَهُ وَيَلْبَسُ النِّعَالَ السِّبْتِيَّةَ وَيَسْتَلِمُ الرُّكْنَيْنِ وَيُلَبِّي إِذَا اسْتَوَتْ بِهِ رَاحِلَتُهُ وَيُخْبِرُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُهُ
Musnad Ahmad 5680: Telah menceritakan kepada kami Suraij telah menceritakan kepada kami Abdullah dari Nafi' dari Ibnu Umar, dia mewarnai jenggotnya dengan warna kuning, juga memakai terompah yang terbuat dari kulit, mengusap dua rukun yamani dan membaca talbiyah di saat kendaraannya telah sampai miqat. Dia juga mengabarkan bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam melakukan hal itu.
Musnad Ahmad Nomer 5680