مسند أحمد ٦١٠٤: قَالَ الزُّهْرِيُّ وَأَخْبَرَنِي سَالِمٌ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ قَالَ الْعُمْرَةُ فِي أَشْهُرِ الْحَجِّ تَامَّةٌ تُقْضَى عَمِلَ بِهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَزَلَ بِهَا كِتَابُ اللَّهِ تَعَالَى
Musnad Ahmad 6104: (Masih dari perawi yang sama dengan hadits sebelumnya -yakni dari Abdurrazzaq dari Ma'mar -). Telah berkata Zuhri telah mengabarkan kepadaku Salim bahwa Ibnu Umar berkata: Umrah di bulan-bulan haji dilakukan dengan sempurna. Hal itu telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dan Kitab Allah juga menurunkannya.
Musnad Ahmad Nomer 6104