مسند أحمد ٤٨٥٥: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنِ الْأَعْمَشِ وَلَيْثٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ائْذَنُوا لِلنِّسَاءِ بِاللَّيْلِ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَقَالَ ابْنُهُ لَا نَأْذَنُ لَهُنَّ يَتَّخِذْنَ ذَلِكَ دَغَلًا فَقَالَ تَسْمَعُنِي أَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقُولُ أَنْتَ لَا
Musnad Ahmad 4855: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Al Walid telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dan Laits dari Mujahid dari Ibnu Umar ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Berilah izin kepada para wanita untuk melakukan shalat di masjid pada malam hari." Lalu anaknya berkata: "Kami tidak akan memberi izin karena mereka akan menimbulkan kerusakan." Maka Abdullah bin Umar pun berkata: "Apakah engkau tidak mendengarku? Aku mengatakan ucapan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam namun engkau mengatakan, "Tidak!"
Musnad Ahmad Nomer 4855