مسند أحمد ٦٦١٩: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ أَنَّهُ سَمِعَ رَجُلًا مِنْ بَنِي مَخْزُومٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَمِّهِ أَنَّ مُعَاوِيَةَ أَرَادَ أَنْ يَأْخُذَ أَرْضًا لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو يُقَالُ لَهَا الْوَهْطُ فَأَمَرَ مَوَالِيَهُ فَلَبِسُوا آلَتَهُمْ وَأَرَادُوا الْقِتَالَ قَالَ فَأَتَيْتُهُ فَقُلْتُ مَاذَا فَقَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُظْلَمُ بِمَظْلَمَةٍ فَيُقَاتِلَ فَيُقْتَلَ إِلَّا قُتِلَ شَهِيدًا
Musnad Ahmad 6619: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Sa'd bin Ibrahim bahwa ia mendengar seorang laki-laki dari Bani Makhzum menceritakan dari pamannya, bahwa Mu'awiyah ingin mengambil tanah milik Abdullah bin 'Amru yang disebut dengan al Wahthu, maka diperintahkanlah semua pengikutnya, kemudian mereka mengenakan alat-alat perangnya dan ingin segera melakukan perang. Maka akupun mendatanginya, dan berkata: "ada apa?" Maka Abdullah bin 'Amru berkata: "sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang dizholimi dengan sebuah kezholiman lalu ia diperangi dan dibunuh kecuali ia mati dalam keadaan syahid."
Musnad Ahmad Nomer 6619