مسند أحمد ٦٨٠٣: حَدَّثَنَا عَارِمٌ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ قَالَ قَالَ أَبِي حَدَّثَنَا الْحَضْرَمِيُّ عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْمُسْلِمِينَ اسْتَأْذَنَ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي امْرَأَةٍ يُقَالُ لَهَا أُمُّ مَهْزُولٍ كَانَتْ تُسَافِحُ وَتَشْتَرِطُ لَهُ أَنْ تُنْفِقَ عَلَيْهِ وَأَنَّهُ اسْتَأْذَنَ فِيهَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ ذَكَرَ لَهُ أَمْرَهَا فَقَرَأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ قَالَ أُنْزِلَتْ الزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ قَالَ أَبِي قَالَ عَارِمٌ سَأَلْتُ مُعْتَمِرًا عَنْ الْحَضْرَمِيِّ فَقَالَ كَانَ قَاصًّا وَقَدْ رَأَيْتُهُ حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مَعِينٍ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ عَنْ أَبِيهِ عَنِ الْحَضْرَمِيِّ عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو نَحْوَهُ
Musnad Ahmad 6803: Telah menceritakan kepada kami 'Arim telah menceritakan kepada kami Mu'tamir dia berkata: bapakku berkata: telah menceritakan kepada kami Hadlrami dari Al Qosim bin Muhammad dari Abdullah bin 'Amru bahwa Seorang laki-laki dari kaum muslimin datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam meminta izin untuk menikahi seorang wanita yang biasa dipanggil Ummu Mahzul, wanita tersebut selalu berbuat zina dan ia mensyaratkan kepadanya agar dia yang memberinya nafkah. Laki-laki itu meminta izin kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam untuk menikahinya, atau dia menyebutkan kepada beliau tentang persoalan wanita itu. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam membaca ayat: Dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik. Dia berkata: maka diturunkan: Dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik. Bapakku berkata: 'Arim berkata: aku bertanya kepada Mu'tamir tentang Al Hadlrami, maka ia berkata: "Dia adalah orang yang suka berkisah, dan sungguh aku telah melihatnya." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ma'in telah menceritakan kepada kami Al Mu'tamir dari bapaknya dari Al Hadlrami dari Al Qosim bin Muhammad dari Abdullah bin 'Amru kemudian disebutkan hadits tersebut diatas.
Musnad Ahmad Nomer 6803