مسند أحمد ٧٨٧١: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَا قَامَ أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ الصَّلَاةَ فَإِنَّ فِيهِمْ الْكَبِيرَ وَفِيهِمْ الضَّعِيفَ وَفِيهِمْ السَّقِيمَ وَإِذَا قَامَ وَحْدَهُ فَلْيُطِلْ صَلَاتَهُ مَا شَاءَ
Musnad Ahmad 7871: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya: dari Abu Hurairah: Dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mengimami orang banyak, hendaklah ia meringankan shalatnya, karena di dalamnya ada orang tua, orang lemah, dan orang yang sakit. Adapun bila ia shalat sendiri hendaklah ia perpanjang sekehendak hatinya."
Musnad Ahmad Nomer 7871