مسند أحمد ٨٦٨٩: وَبِهَذَا الْإِسْنَادِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكَلَ ثَوْرَ أَقِطٍ فَتَوَضَّأَ مِنْهُ وَصَلَّى
Musnad Ahmad 8689: Masih melalui jalur periwayatan yang sama sperti hadits sebelumnya, dari Abu Hurairah, Dan dengan sanad, dari Abu Hurairah berkata: "Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memakan sepotong susu kering lalu berwudhu karenanya kemudian shalat."
Musnad Ahmad Nomer 8689