مسند أحمد ٨٨٧٠: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ قَالَ أَخْبَرَنِي جَابِرٌ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَلْيُفْرِغْ عَلَى يَدَيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهُمَا فِي الْإِنَاءِ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي فِيمَ بَاتَتْ يَدُهُ
Musnad Ahmad 8870: Telah menceritakan kepada kami Musa bin Dawud telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah dari Abu Zubair berkata: telah mengabarkan kepadaku Jabir bahwa Abu Hurairah mengabarkan kepadanya, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya hendaklah ia menuangkan air ke tangannya tiga kali sebelum memasukkan kedua tangannya ke dalam bejana, karena sesungguhnya ia tidak mengetahui dimana tangannya bermalam."
Musnad Ahmad Nomer 8870