مسند أحمد ٩٠٢١: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَنْبَأَنِي سَلَمَةُ بْنُ كُهَيْلٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بِمِنًى يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَقَاضَاهُ فَأَغْلَظَ لَهُ قَالَ فَهَمَّ بِهِ أَصْحَابُهُ فَقَالَ دَعُوهُ فَإِنَّ لِصَاحِبِ الْحَقِّ مَقَالًا قَالَ اشْتَرُوا لَهُ بَعِيرًا فَأَعْطُوهُ إِيَّاهُ قَالُوا لَا نَجِدُ إِلَّا سِنًّا أَفْضَلَ مِنْ سِنِّهِ قَالَ فَاشْتَرُوهُ فَأَعْطُوهُ إِيَّاهُ فَإِنَّ مِنْ خَيْرِكُمْ أَحْسَنَكُمْ قَضَاءً
Musnad Ahmad 9021: Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah memberitakan kepadaku Salamah bin Kuhail berkata: aku mendengar Abu Salamah bin Abdurrahman di Mina menceritakan dari Abu Hurairah ia berkata: seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam meminta penuntasan hutang dengan sikap tidak sopan, maka para sahabat pun ingin menghajarnya, tetapi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Biarkanlah ia, karena orang yang mempunyai hak berhak untuk marah, " beliau bersabda: "Belilah seekor unta lalu berikan kepadanya, " para sahabat berkata: "Wahai Rasulullah, kami tidak mendapatkan unta kecuali unta yang umurnya lebih besar dari yang ia punya, " maka beliau bersabda: "Belilah dan berikan kepadanya, karena sesungguhnya orang yang paling baik di antara kalian adalah orang yang paling baik dalam pelunasan hutang."
Musnad Ahmad Nomer 9021