مسند أحمد ٩١١٩: وَإِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَتَوَضَّأْ حَتَّى يَغْسِلَهَا سَبْعَ مَرَّاتٍ
Musnad Ahmad 9119: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya dari Abu Hurairah "Dan Jika seekor anjing menjilat bejana salah seorang dari kalian, maka janganlah kalian berwudhu dengannya sehingga ia cuci tujuh kali."
Musnad Ahmad Nomer 9119