مسند أحمد ٧١٢١: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَنْ صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَصَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ لَا يَنْهَزُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ بِهَا عَنْهُ خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَتْ الصَّلَاةُ هِيَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلَائِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِهِمْ مَا دَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ
Musnad Ahmad 7121: Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Shalatnya seorang laki-laki di masjid lebih baik daripada shalat yang ia kerjakan di rumah atau pasarnya dengan dua puluh tujuh derajat. Hal itu karena jika salah seorang dari kalian berwudlu kemudian ia membaguskan wudlunya lalu pergi ke masjid, dan tidak ada niat lain kecuali hanya untuk menunaikan shalat maka tidaklah satu langkah yang langkahkan kecuali Allah akan mengangkat dengannya satu derajat dan dihapuskan darinya satu kesalahan sehingga ia masuk masjid. Dan jika ia telah masuk masjid maka ia akan tetap dihitung dengan pahala shalat selama shalat tersebut yang menahannya. Para malaikat akan selalu bershalawat kepada salah seorang dari mereka selama ia masih di tempat di mana ia melakukan shalat, mereka mengatakan: "Ya Allah, ampunilah dia, Ya Allah sayangilah dia, Ya Allah terimalah taubatnya selama ia tidak menyakiti orang lain dan selama ia belum berhadats."
Musnad Ahmad Nomer 7121