مسند أحمد ٩٩١٥: قَالَ قَرَأْتُ عَلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ : مَالِكٌ وَحَدَّثَنَا إِسْحَاقُ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ بِالنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِيهِمْ الضَّعِيفَ وَالسَّقِيمَ وَالْكَبِيرَ وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ
Musnad Ahmad 9915: Berkata: aku telah membaca di hadapan Abdurrahman: dari Malik. Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian shalat mengimami orang orang hendaklah ia peringan, karena sesungguhnya di antara mereka ada orang yang lemah, orang yang sakit dan orang yang telah berumur. dan jika salah seorang dari kalian shalat sendirian hendaklah ia perpanjang sesukanya."
Musnad Ahmad Nomer 9915