مسند أحمد ٧٢٥٦: حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ ثُمَامَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ فَإِنَّ أَحَدَ جَنَاحَيْهِ دَاءٌ وَالْآخَرَ دَوَاءٌ
Musnad Ahmad 7256: Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil telah menceritakan kepada kami Hammad dari Tsumamah bin Abdullah bin Anas dari Abu Hurairah, dia berkata: bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Jika seekor lalat masuk ke dalam bejana salah seorang dari kalian maka hendaklah ia mencelupkannya, sebab pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan yang lain sebagai obat."
Musnad Ahmad Nomer 7256