مسند أحمد ٧٦٩٦: حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَتْ شَجَرَةٌ تُؤْذِي أَهْلَ الطَّرِيقِ فَقَطَعَهَا رَجُلٌ فَنَحَّاهَا عَنْ الطَّرِيقِ فَأُدْخِلَ بِهَا الْجَنَّةَ
Musnad Ahmad 7696: Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil telah menceritakan kepada kami Hammad dari Tsabit dari Abu Rofi' dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Ada sebuah pohon yang sangat mengganggu para pengguna jalan, lalu ada seorang laki-laki yang menebang pohon tersebut dan menyingkirkannya dari jalan, kemudian laki-laki itu dimasukkan ke dalam surga karena amalannya itu."
Musnad Ahmad Nomer 7696