مسند أحمد ٨٠٤٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَنْ يَكُونَ أَلْحَنَ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ فَمَنْ قَطَعْتُ لَهُ مِنْ حَقِّ أَخِيهِ قِطْعَةً فَإِنَّمَا أَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنْ النَّارِ
Musnad Ahmad 8044: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bisyr telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Amru telah menceritakan kepada kami Abu Salamah dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Bersabda: "Sesungguhnya aku hanyalah manusia, dan mungkin saja sebagian dari kalian lebih fasih terhadap hujjahnya dari sebagian yang lain, maka siapa saja yang aku putuskan baginya dari hak saudaranya maka sesungguhnya tidaklah aku memutuskan baginya melainkan sepotong api neraka."
Musnad Ahmad Nomer 8044