مسند أحمد ٩٣٤٤: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ الْفَضْلِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي طَعَامِ أَحَدِكُمْ أَوْ شَرَابِهِ فَلْيَغْمِسْهُ إِذَا أَخْرَجَهُ فَإِنَّ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِي الْآخَرِ شِفَاءً وَإِنَّهُ يُقَدِّمُ الدَّاءَ
Musnad Ahmad 9344: Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Ibrahim bin Al Fadhl dari Sa'id bin Abi Sa'id dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Jika seekor lalat masuk ke dalam makanan atau minuman salah seorang dari kalian maka hendaklah ia celupan sekalian jika ia mengeluarkannya sesungguhnya pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan yang lainnya terdapat obat, dan ia akan mendahulukan penyakit."
Musnad Ahmad Nomer 9344