مسند أحمد ١٠٤٠٣: حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ رَجَعَ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ
Musnad Ahmad 10403: Telah menceritakan kepada kami Abdush Shamad berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad dari Suhail dari bapaknya, dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian bangun dari tempat duduknya kemudian kembali lagi, maka ia lebih berhak untuk menempatinya kembali."
Musnad Ahmad Nomer 10403