مسند أحمد ٣٨٧: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا يُونُسُ يَعْنِي ابْنَ عُبَيْدٍ حَدَّثَنِي عَطَاءُ بْنُ فَرُّوخَ مَوْلَى الْقُرَشِيِّينَ أَنَّ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ اشْتَرَى مِنْ رَجُلٍ أَرْضًا فَأَبْطَأَ عَلَيْهِ فَلَقِيَهُ فَقَالَ لَهُ مَا مَنَعَكَ مِنْ قَبْضِ مَالِكَ قَالَ إِنَّكَ غَبَنْتَنِي فَمَا أَلْقَى مِنْ النَّاسِ أَحَدًا إِلَّا وَهُوَ يَلُومُنِي قَالَ أَوَ ذَلِكَ يَمْنَعُكَ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَاخْتَرْ بَيْنَ أَرْضِكَ وَمَالِكَ ثُمَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَدْخَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الْجَنَّةَ رَجُلًا كَانَ سَهْلًا مُشْتَرِيًا وَبَائِعًا وَقَاضِيًا وَمُقْتَضِيًا
Musnad Ahmad 387: Telah menceritakan kepada kami Isma'il Bin Ibrahim Telah menceritakan kepada kami Yunus yaitu Ibnu 'Ubaid Telah menceritakan kepadaku 'Atho` Bin Farrukh mantan budak orang-orang Quraisy, dia berkata: bahwa Utsman telah membeli tanah dari seorang lelaki, kemudian pembayarannya terlambat, maka utsman menemuinya dan bertanya kepadanya: "Apa yang menghalangimu dari menerima uangmu?" Dia menjawab: "Sungguh kamu telah menipuku, maka tidaklah aku bertemu seseorang kecuali dia pasti mencelaku." Utsman berkata: "Apakah hal itu yang telah menghalangimu (dari menerima uang)?" Dia menjawab: "Ya" kemudian Utsman berkata: "Silahkan kamu pilih antara tanahmu atau uangmu." Kemudian Utsman berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Allah akan memasukkan ke dalam Surga seseorang yang mempermudah ketika membeli maupun menjual, dan ketika harus membayar hutang maupun menagih hutang."
Musnad Ahmad Nomer 387