مسند أحمد ٤١١: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ وَعَفَّانُ الْمَعْنَى قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلٍ قَالَ كُنَّا مَعَ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَهُوَ مَحْصُورٌ فِي الدَّارِ فَدَخَلَ مَدْخَلًا كَانَ إِذَا دَخَلَهُ يَسْمَعُ كَلَامَهُ مَنْ عَلَى الْبَلَاطِ قَالَ فَدَخَلَ ذَلِكَ الْمَدْخَلَ وَخَرَجَ إِلَيْنَا فَقَالَ إِنَّهُمْ يَتَوَعَّدُونِي بِالْقَتْلِ آنِفًا قَالَ قُلْنَا يَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ قَالَ وَبِمَ يَقْتُلُونَنِي إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ رَجُلٌ كَفَرَ بَعْدَ إِسْلَامِهِ أَوْ زَنَى بَعْدَ إِحْصَانِهِ أَوْ قَتَلَ نَفْسًا فَيُقْتَلُ بِهَا فَوَاللَّهِ مَا أَحْبَبْتُ أَنَّ لِي بِدِينِي بَدَلًا مُنْذُ هَدَانِي اللَّهُ وَلَا زَنَيْتُ فِي جَاهِلِيَّةٍ وَلَا فِي إِسْلَامٍ قَطُّ وَلَا قَتَلْتُ نَفْسًا فَبِمَ يَقْتُلُونَنِي حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْقَوَارِيرِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُمَامَةَ بْنُ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ قَالَ إِنِّي لَمَعَ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي الدَّارِ وَهُوَ مَحْصُورٌ وَقَالَ كُنَّا نَدْخُلُ مَدْخَلًا فَذَكَرَ الْحَدِيثَ مِثْلَهُ وَقَالَ قَدْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ مِثْلَهُ أَوْ نَحْوَهُ
Musnad Ahmad 411: Telah menceritakan kepada kami Sulaiman Bin Harb dan 'Affan secara makna, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Hammad Bin Zaid Telah menceritakan kepada kami Yahya Bin Sa'id dari Abu Umamah Bin Sahl dia berkata: Ketika kami terkepung di dalam rumah bersama Utsman, kemudian dia masuk lewat sebuah pintu yang apabila dia memasukinya maka orang-orang yang ada di atas lantai akan mendengar perkataannya. Abu Umamah melanjutkan: Maka dia masuk melewati pintu itu lalu keluar menemui kami seraya berkata: "Sesungguhnya tadi mereka mengancam akan membunuhku." Maka kami berkata: "Cukup Allah yang melindungimu dari mereka wahai Amirul Mukminin." Utsman berkata: "Kenapa mereka hendak membunuhku, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga hal: seseorang yang kafir setelah memeluk Islam (murtad), atau berbuat zina setelah dia menikah, atau membunuh seseorang maka dia harus dibunuh karenanya." Demi Allah aku tidak ingin ada Dien (agama) selain Islam sejak Allah memberikan hidayah kepadaku, aku tidak pernah sama sekali berbuat zina baik dimasa jahiliyyah maupun di masa Islamku, dan aku tidak pernah membunuh seseorang, maka kenapa mereka hendak membunuhku?" Telah bercerita kepada kami Ubaidullah Bin Umar Al Qawariri dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Hammad Bin Zaid dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya Bin Sa'id dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Umamah Bin Sahl Bin Hunaif dia berkata: "Sungguh aku bersama Utsman di rumah ketika dia dalam kondisi terkepung." Dan Abu Umamah berkata: "Dan kami masuk melalui sebuah pintu." Kemudian dia menyebutkan hadits yang semisalnya dan berkata: "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda. Kemudian dia menyebutkan hadits yang semisalnya atau yang semakna dengannya.
Musnad Ahmad Nomer 411