مسند أحمد ١١٣٧٣: حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ جَاءَتْ امْرَأَةُ صَفْوَانَ بْنِ مُعَطَّلٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ إِنَّ صَفْوَانَ يُفَطِّرُنِي إِذَا صُمْتُ وَيَضْرِبُنِي إِذَا صَلَّيْتُ وَلَا يُصَلِّي الْغَدَاةَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ قَالَ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ فَقَالَ مَا تَقُولُ هَذِهِ قَالَ أَمَّا قَوْلُهَا يُفَطِّرُنِي فَإِنِّي رَجُلٌ شَابٌّ وَقَدْ نَهَيْتُهَا أَنْ تَصُومَ قَالَ فَيَوْمَئِذٍ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَصُومَ الْمَرْأَةُ إِلَّا بِإِذْنِ زَوْجِهَا قَالَ وَأَمَّا قَوْلُهَا إِنِّي أَضْرِبُهَا عَلَى الصَّلَاةِ فَإِنَّهَا تَقْرَأُ بِسُورَتَيْنِ فَتُعَطِّلُنِي قَالَ لَوْ قَرَأَهَا النَّاسُ مَا ضَرَّكَ وَأَمَّا قَوْلُهَا إِنِّي لَا أُصَلِّي حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَإِنِّي ثَقِيلُ الرَّأْسِ وَأَنَا مِنْ أَهْلِ بَيْتٍ يُعْرَفُونَ بِذَاكَ بِثِقَلِ الرُّءُوسِ قَالَ فَإِذَا قُمْتَ فَصَلِّ
Musnad Ahmad 11373: Telah menceritakan kepada kami Aswad bin 'Amir berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Bakr dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Sa'id ia berkata: "Istri Shafwan bin Mu'aththal datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Sesungguhnya Shafwan selalu membuatku batal jika aku sedang berpuasa, dan memukulku jika aku sedang melaksanakan shalat, sedangkan dia sendiri tidak pernah melaksanakan shalat subuh hingga matahari terbit, " Abu Sa'id berkata: "Lalu beliau memerintahkan agar Shafwan dipanggil mengadapnya, kemudian beliau bersabda: "Apa yang akan engkau katakan tentang (pengaduan) istrimu ini?" Shafwan berkata: "Adapun perkataannya: 'selalu membuatku batal' sesungguhnya aku adalah seorang laki-laki yang masih muda, padahal aku telah melarangnya untuk berpuasa, " Abu Sa'id berkata: "Maka pada saat itulah beliau melarang seorang wanita untuk berpuasa kecuali atas izin suaminya, Shafwan berkata: "Adapun perkataannya bahwa aku selalu memukulnya ketika ia melakukan shalat, karena ia membaca dua surat dalam shalat sehingga menjadikan aku terlambat, " beliau berkata: "Sekiranya yang membacanya adalah orang lain engkau tidak mendapatkan bahaya, " Shafwan berkata: "Adapun perkataannya bahwa aku tidak shalat kecuali jika matahari telah terbit, sesungguhnya aku adalah orang yang susah bangun, dan aku juga dari keluarga yang terkenal susah bangunnya, " beliau lalu bersabda: "Jika engkau telah bangun maka shalatlah."
Musnad Ahmad Nomer 11373