مسند أحمد ١٢١١٤: حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ عَنْ سَلْمٍ الْعَلَوِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ دَخَلَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ وَعَلَيْهِ صُفْرَةٌ فَكَرِهَهَا فَلَمَّا قَامَ الرَّجُلُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِبَعْضِ أَصْحَابِهِ لَوْ أَمَرْتُمْ هَذَا أَنْ يَدَعَ هَذِهِ الصُّفْرَةَ قَالَهَا مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا قَالَ أَنَسٌ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَلَّمَا يُوَاجِهُ الرَّجُلَ بِشَيْءٍ يَكْرَهُهُ فِي وَجْهِهِ
Musnad Ahmad 12114: Telah menceritakan kepada kami Aswad bin Amir telah menceritakan kepada kami Hammad, yaitu Ibnu Zaid dari Salm al-Alawi, dia mendengar Anas bin Malik berkata: Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam didatangi seorang laki-laki yang memakai pakaian kuning (karena dicelup), dan (Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam) membencinya, tatkala laki-laki tersebut berdiri, Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam bersabda kepada sebagian sahabatnya, "Kalau saja ada diantara kalian yang memerintahkan agar meninggalkan pakaian itu. Nabi mengulanginya dua atau tiga kali. Anas berkata: "Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam sangat jarang menemui seseorang dengan wajah yang terlihat tak disukainya."
Musnad Ahmad Nomer 12114