مسند أحمد ١٢١٦٧: حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا سَلْمٌ الْعَلَوِيُّ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ رَأَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ صُفْرَةً أَوْ قَالَ أَثَرَ صُفْرَةٍ قَالَ فَلَمَّا قَامَ قَالَ لَوْ أَمَرْتُمْ هَذَا فَغَسَلَ عَنْهُ هَذِهِ الصُّفْرَةَ قَالَ وَكَانَ لَا يَكَادُ يُوَاجِهُ أَحَدًا فِي وَجْهِهِ بِشَيْءٍ يَكْرَهُهُ
Musnad Ahmad 12167: Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid telah menceritakan kepada kami Salm al-'Alawi berkata: saya telah mendengar Anas bin Malik berkata: seorang laki-laki mendatangi Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam dengan memakai pakaian yang kuning (karena dicelup) atau bekas celupan, tatkala laki-laki tersebut berdiri, (Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam) bersabda "Kalau saja ada diantara kalian yang memerintahkan mencucinya. Lalu dia mencuci warna kuning tersebut. (Anas bin Malik) berkata: " Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam sangat jarang menemui seseorang dengan wajah yang menampakkan kebencian"
Musnad Ahmad Nomer 12167