مسند أحمد ١٢٥٧١: حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا حَنْظَلَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ السَّدُوسِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَحَدُنَا يَلْقَى صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا قَالَ فَيَلْتَزِمُهُ وَيُقَبِّلُهُ قَالَ لَا قَالَ فَيُصَافِحُهُ قَالَ نَعَمْ إِنْ شَاءَ
Musnad Ahmad 12571: Telah bercerita kepada kami Marwan bin Mu'awiyah telah bercerita kepada kami Hanzhalah bin Abdullah as-Sadusi berkata: telah bercerita kepada kami Anas bin Malik berkata: ada seorang laki-laki berkata: "Wahai Rasulullah!, salah seorang dari kami biasa bertemu temannya, maka bolehkah dia membungkukkan badannya untuknya?", (Anas bin Malik radhiyallahu'anhu) berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Jangan". laki-laki itu berkata: "Lalu apa boleh dia memeluknya dan menciumnya? ', Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Jangan". Laki-laki itu berkata: "Lalu apa dia berjabat tangan dengannya?", Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Iya, jika ia mau".
Musnad Ahmad Nomer 12571