مسند أحمد ١٤٦٠٨: حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ لِي جَارِيَةً وَهِيَ خَادِمُنَا وَسَايِسَتُنَا أَطُوفُ عَلَيْهَا وَأَنَا أَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ فَقَالَ اعْزِلْ عَنْهَا إِنْ شِئْتَ فَإِنَّهُ سَيَأْتِيهَا مَا قُدِّرَ لَهَا قَالَ فَلَبِثَ الرَّجُلُ ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ إِنَّ الْجَارِيَةَ قَدْ حَمَلَتْ قَالَ قَدْ أَخْبَرْتُكَ أَنَّهُ سَيَأْتِيهَا مَا قُدِّرَ لَهَا
Musnad Ahmad 14608: Telah bercerita kepada kami Hasan telah bercerita kepada kami Zuhair dari Abu Az-Zubair dari Jabir ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata 'Saya memiliki seorang anak perempuan, dia adalah seorang pelayan kami dan yang memberi minuman kendaraan kami. Saya menyetubuhinya namun saya tidak suka dia hamil.' (Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam) bersabda: "Lakukanlah 'azal (mengeluarkan air sperma di luar kemaluan wanita) jika kamu mau, namun bagaimanapun tetap akan terjadi apa yang telah ditakdirkan", (Jabir bin Abdullah Radliyallahu'anhuma) berkata: lalu laki-laki itu pergi kemudian datang lagi kepada (Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam) kembali, dan berkata 'Budak perempuanku hamil.' (Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam) bersabda: "Bukankah saya telah memberitahukan kepadamu, bahwa akan terjadi padanya apa yang telah ditakdirkan?."
Musnad Ahmad Nomer 14608