مسند أحمد ١٤٠٧٥: حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عُذِّبَتْ امْرَأَةٌ فِي هِرٍّ أَوْ هِرَّةٍ رَبَطَتْهُ حَتَّى مَاتَ وَلَمْ تُرْسِلْهُ فَيَأْكُلَ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ فَوَجَبَتْ لَهَا النَّارُ بِذَلِكَ
Musnad Ahmad 14075: Telah bercerita kepada kami Hasan telah bercerita kepada kami Ibnu Lahi'ah telah bercerita kepada kami Abu Az Zubair dari Jabir telah mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Ada seorang wanita yang disiksa karena seekor kucing, yang diikatnya hingga mati, ia tidak melepasnya hingga bisa makan dari serangga (binatang), maka baginya neraka karena perbuatannya itu".
Musnad Ahmad Nomer 14075