مسند أحمد ١٤١٠٣: قَالَ وَكَانَ يَقُولُ أَنَا أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَمَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِأَهْلِهِ وَمَنْ تَرَكَ دَيْنًا أَوْ ضَيَاعًا فَإِلَيَّ وَعَلَيَّ وَأَنَا أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ
Musnad Ahmad 14103: Jabir bin Abdullah Radliyallahu'anhuma berkata: (Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam) pernah bersabda: "Saya adalah lebih berhak dan lebih dekat (untuk di cintai) orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri. Siapa yang meninggalkan harta maka itu menjadi hak keluarganya, siapa yang meninggalkan hutang atau dloya' (anak atau keluarga) maka menjadi hakku dan juga tanggunganku. Saya adalah lebih berhak dan lebih dekat (untuk di cintai) orang-orang mukmin."
Musnad Ahmad Nomer 14103