مسند أحمد ١٤٢١٧: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ قَالَ أَخْبَرَنِي جَابِرٌ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا أَحَدُكُمْ أَعْجَبَتْهُ الْمَرْأَةُ فَوَقَعَتْ فِي نَفْسِهِ فَلْيَعْمِدْ إِلَى امْرَأَتِهِ فَلْيُوَاقِعْهَا فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مِنْ نَفْسِهِ
Musnad Ahmad 14217: Telah bercerita kepada kami Musa bin Daud telah bercerita kepada kami Ibnu Lahi'ah dari Abu Az Zubair berkata: telah mengabarkan kepadaku Jabir berkata: saya telah mendengar Nabi shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian kagum terhadap seorang wanita dan menjadikan tertarik hatinya, maka datangilah istrinya dan bergaulah dengannya karena hal itu bisa meredam gejolak nafsunya."
Musnad Ahmad Nomer 14217