مسند أحمد ١١٦٠: حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَنْبَأَنَا مِسْعَرٌ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَيْسَرَةَ عَنِ النَّزَّالِ بْنِ سَبْرَةَ قَالَ أُتِيَ عَلِيٌّ بِإِنَاءٍ مِنْ مَاءٍ فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ ثُمَّ قَالَ إِنَّهُ بَلَغَنِي أَنَّ أَقْوَامًا يَكْرَهُونَ أَنْ يَشْرَبَ أَحَدُهُمْ وَهُوَ قَائِمٌ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ مِثْلَ مَا فَعَلْتُ ثُمَّ أَخَذَ مِنْهُ فَتَمَسَّحَ ثُمَّ قَالَ هَذَا وُضُوءُ مَنْ لَمْ يُحْدِثْ
Musnad Ahmad 1160: Telah menceritakan kepada kami Yazid telah memberitakan kepada kami Mis'ar dari Abdul Malik bin Maisarah dari An Nazal bin Sabrah berkata: Dibawakan kepada Ali radliyallahu 'anhu bejana berisi air lalu dia meminumnya dengan berdiri. Dia berkata: "Telah sampai kabar kepadaku bahwa beberapa kaum membenci salah seorang dari mereka yang minum dengan berdiri, padahal saya melihat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam melakukan sebagaimana yang saya lakukan." Lalu dia mengambil sebagian air dan mengusapkan (pada anggota wudlu) dan berkata: "Beginilah cara wudlu bagi orang yang tidak berhadats besar."
Musnad Ahmad Nomer 1160