مسند أحمد ١٦٢٩٠: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ قَالَ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ كَعْبٍ يَعْنِي الْقُرَظِيَّ قَالَ سَمِعْتُ مُعَاوِيَةَ يَخْطُبُ عَلَى هَذَا الْمِنْبَرِ يَقُولُ تَعَلَّمُنَّ أَنَّهُ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَى وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعَ اللَّهُ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْهُ الْجَدُّ مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهُّ فِي الدِّينِ سَمِعْتُ هَذِهِ الْأَحْرُفَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى هَذِهِ الْأَعْوَادِ
Musnad Ahmad 16290: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ibnu Ajlan berkata: telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ka'Abu Bakar yaitu Al Qarzhi, berkata: saya telah mendengar Mu'awiyah berkhutbah di atas mimbar berkata: "Ketahuilah sesungguhnya tidak ada yang bisa menghalangi apa yang Diberikan-Nya dan tidak ada yang bisa memberi apa yang dihalangi-Nya. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya (selain iman dan amal shalihnya) hanya dari-Nya kekayaan dan kemuliaan. Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, niscaya Allah memahamkan urusan agamanya". Saya mendengar kalimat-kalimat itu dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menurut kebiasaan beliau.
Musnad Ahmad Nomer 16290