مسند أحمد ١٦٦٦٠: حَدَّثَنَا حَسَنٌ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عُشَّانَةَ أَنَّهُ سَمِعَ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ أَثْكَلَ ثَلَاثَةً مِنْ صُلْبِهِ فَاحْتَسَبَهُمْ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَقَالَ أَبُو عُشَّانَةَ مَرَّةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَمْ يَقُلْهَا مَرَّةً أُخْرَى وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ
Musnad Ahmad 16660: Telah meneritakan kepada kami Hasan dia berkata: Telah meneritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah dia berkata: Telah meneritakan kepada kami Abu Usyanah Bahwasanya ia mendengar Uqbah bin Amir berkata dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa merelakan kematian dari tiga orang anaknya dengan mengharap ganjaran di sisi Allah Azza wa Jalla." Sekali waktu Abu Utsanah mengatakan, 'Di jalan Allah', namun sekali waktu tidak mengatakan, maka wajib baginya masuk surga."
Musnad Ahmad Nomer 16660