مسند أحمد ١٧٣٤٢: حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ يَعْنِي ابْنَ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ حَدَّثَنَا مَرْثَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْيَزَنِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا الدَّيْلَمِيُّ أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّا بِأَرْضٍ بَارِدَةٍ وَإِنَّا لَنَسْتَعِينُ بِشَرَابٍ يُصْنَعُ لَنَا مِنْ الْقَمْحِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُسْكِرُ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَلَا تَشْرَبُوهُ فَأَعَادَ عَلَيْهِ الثَّانِيَةَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُسْكِرُ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَلَا تَشْرَبُوهُ قَالَ فَأَعَادَ عَلَيْهِ الثَّالِثَةَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُسْكِرُ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَلَا تَشْرَبُوهُ قَالَ فَإِنَّهُمْ لَا يَصْبِرُونَ عَنْهُ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَصْبِرُوا عَنْهُ فَاقْتُلْهُمْ
Musnad Ahmad 17342: Telah menceritakan kepada kami Adl Dlahak bin Makhlad telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid -yakni Ibnu Ja'far- ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Abu Habib telah menceritakan kepada kami Martsad bin Abdullah Al Yazani ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ad Dailami, bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, "Sesungguhya kami berada di suatu tempat yang sangat dingin, lalu kami menghangatkan tubuh kami dengan meminum minuman yang terbuat dari gandum?" Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam lalu bertanya, "Apakah ia memabukkan?" Ad Dailami menjawab, "Ya." Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Janganlah kalian meminumnya." Ad Dailami kemudian mengulangi pertanyaannya untuk kedua kalinya, maka Rasulullah pun bertanya lagi: "Apakah ia memabukkan?" Ad Dailami menjawab, "Ya." Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Janganlah kalian meminumnya." Ad Dailami kemudian mengulangi lagi untuk yang ketiga kalinya, maka Rasulullah pun bertanya untuk yang ketiga kalinya: "Apakah ia memabukkan?" Ad Dailami menjawab, "Ya." Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam kemudian bersabda, "Janganlah kalian meminumnya." Ad Dailami berkata: "Sesungguhnya mereka untuk tidak bisa sabar." Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Jika mereka tidak tahan maka bunuh saja mereka."
Musnad Ahmad Nomer 17342