مسند أحمد ١٧٧٤٧: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الْهَاشِمِيُّ قَالَ أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرٍ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ قَالَ قُلْتُ لِلْبَرَاءِ الرَّجُلُ يَحْمِلُ عَلَى الْمُشْرِكِينَ أَهُوَ مِمَّنْ أَلْقَى بِيَدِهِ إِلَى التَّهْلُكَةِ قَالَ لَا لِأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ بَعَثَ رَسُولَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ فَقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا تُكَلَّفُ إِلَّا نَفْسَكَ إِنَّمَا ذَاكَ فِي النَّفَقَةِ
Musnad Ahmad 17747: Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Dawud Al Hasyimi ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Abu Bakr dari Abu Ishaq ia berkata: Saya berkata kepada Al Baraa`, "Bagaimana, jika seorang laki-laki menyerang kaum musyrikin, apakah ia termasuk orang yang menjatuhkan dirinya dalam kebinasaan?" Al Baraa` menjawab: "Tidak, karena Allah 'azza wajalla telah mengutus Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam dan Dia berfirman: 'Maka berperanglah kamu di jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri.' (QS. Annikah 84). Sesungguhnya At Tahlukah (kebinasaan itu) hanya terkait dengan nafkah."
Musnad Ahmad Nomer 17747